"Perilaku menyimpang sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penyuka sesama jenis, yang sebagian besar dilatarbelakangi pada awalnya pelaku merupakan korban kekerasan tersebut dan sekarang menjadi pelaku. KPK dan pegiat anti-korupsi mengatakan perjanjian ekstradisi yang diteken Indonesia dan Singapura di Bintan pada Selasa (25/1) akan membantu memburu para tersangka kasus korupsi yang lari https://dinkes.tanahbumbukab.go.id/pedati/?percaya=mgo777