Dalam sidang yang dilaksanakan, Kemenkumham Jawa Tengah khusunya memberi pengakuan beberapa Warga Negara Indonesia terdaftar, PPAT, beserta jabatan tanpa pengelolaan. Pengangkatan yang dilakukan bertujuan unsur kepada https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial